Salah
satu topik dari etika bisnis yang banyak mendapat perhatian sampai
sekarang, yaitu mengenai iklan. Sudah umum diketahui bahwa abad kita ini
adalah abad informasi. Iklan memainkan peran yang sangat penting untuk
menyampaikan informasi tentang suatu produk kepada masyarakat. Karena
kecenderungan yang berlebihan untuk menarik konsumen agar membeli produk
tertentu dengan memberi kesan dan pesan yang berlebihan tanpa
memperhatikan berbagai norma dan nilai moral, iklan sering menyebabkan
citra bisnis tercemar sebagai kegiatan tipu menipu, dan karena itu
seakan antara bisnis dan etika ada jurang yang tak terjembatani.
Kebudayaan
masyarakat modern adalah kebudayaan massa, kebudayaan serba instant dan
kebudayaan serba tiruan. Iklan itu sendiri pada hakikatnya merupakan
salah satu strategi pemasaran yang bermaksud untuk mendekatkan barang
yang hendak di jual kepada konsumen. Dengan ini iklan berfungsi
mendekatkan konsumen dengan produsen. Sasaran akhir seluruh kegiatan
bisnis adalah agar barang yang telah dihasilkan bisa di jual kepada
konsumen. Pada hakikatnya secara positif iklan adalah suatu metode yang
digunakan untuk memungkinkan barang konsumen dapat dijual kepada
konsumen.
Pengertian Iklan
Iklan adalah bentuk komunikasi tidak langsung yang didasari pada
informasi tentang keunggulan suatu produk sehingga mengubah pikiran
konsumen untuk melakukan pembelian.
Tujuan Iklan
Tujuan iklan adalah suatu strategi pemasaran untuk mendekatkan barang yang hendak dijual kepada konsumen.
Citra negative iklan terhadap bisnis seakan bisnis adalah kegiatan tipu-menipu yang menghalalkan segala cara untuk meraih keuntungan tanpa memperhatikan berbagai norma dan nilai moral. Contohnya adalah XL yang meluncurkan paket priority 150 atau 300.
Fungsi iklan
1. Iklan sebagai pemberi informasi tentang produk yang ditawarkan dipasar
2. Iklan sebagai pempentuk pendapat umum tentang sebuah produk
Beberapa Persoalan Etis
SUMBER :
Tujuan Iklan
Tujuan iklan adalah suatu strategi pemasaran untuk mendekatkan barang yang hendak dijual kepada konsumen.
Citra negative iklan terhadap bisnis seakan bisnis adalah kegiatan tipu-menipu yang menghalalkan segala cara untuk meraih keuntungan tanpa memperhatikan berbagai norma dan nilai moral. Contohnya adalah XL yang meluncurkan paket priority 150 atau 300.
Fungsi iklan
1. Iklan sebagai pemberi informasi tentang produk yang ditawarkan dipasar
2. Iklan sebagai pempentuk pendapat umum tentang sebuah produk
Beberapa Persoalan Etis
Ada beberapa persoalan etis yang ditimbulkan oleh iklan, khususnya iklan yang manipulatif dan persuasif non-rasional. Pertama,
iklan merongrong otonomi dan kebebasan manusia. Dalam banyak kasus ini
jelas sekali terlihat. Iklan membuat manusia tidak lagi dihargai
kebebasannya dalam menentukan pilihannya untuk membeli produk tertentu.
Banyak pilihan dan pola konsumsi manusia modern sesungguhnya adalah
pilihan iklan. Manusia didikte oleh iklan dan tunduk pada kemauan iklan,
khususnya iklan manupulatif dan persuasif yang tidak rasional. Ini
justru sangat bertentangan dengan imperatif moral Kant bahwa manusia
tidak boleh diperlakukan hanya sebagai alat demi kepentingan lain di
luar dirinya, termasuk dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Pada fenomena iklan manipulatif, manusia benar-benar menjadi objek untuk
mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dan tidak sekedar di beri
informasi untuk membantunya memilih produk tertentu.
Kedua,
dalam kaitan dengan itu, iklan manipulatif dan persuasif non-rasional
menciptakan kebutuhan manusia dengan akibat manusia modern menjadi
konsumtif. Secara ekonomis hal ini tidak baik karena dengan demikian
akan menciptakan permintaan ikut menaikkan daya beli masyarakat. Bahkan,
dapat memacu prduktivitas kerja manusia hanya memenuhi kebutuhan
hidupnya yang bertambah dan meluas itu. Namun, di pihak lain muncul
masyarakat konsumtif, di mana banyak dari apa yang dianggap manusia sebagai kebutuhannya sebenarnya bukan benar-benar kebutuhan.
Ketiga,
yang menjadi persoalan etis yang serius adalah bahwa iklan manipulatif
dan persuasif non-rasional malah membentuk dan menentukan identitas atau
citra memiliki barang sebagaimana ditawarkan iklan. Ia belum merasa
diri penuh kalau belum memakai minyak rambut seperti diiklankan bintang
film terkenal, dan seterusnya. Identitas manusia modern lalu hanyalah
identitas massal, serba sama, serba tiruan, serba polesan, serba instan.
Keempat,
bagi masyarakat Indonesia dengan tingkat perbedaan ekonomi dan sosial
yang tinggi, iklan merongrong rasa keadilan sosial masyarakat. Iklan
yang menampilkan yang serba mewah sangat ironis dengan kenyataan sosial
di mana banyak anggota masyarakat masih berjuang untuk sadar hidup.
Iklan yang mewah tampil seakan tanpa punya rasa solidaritas dengan
sesamanya yang miskin.
Kendati
dalam kenyataan praktis sulit menilai secara umum etis tidaknya iklan
tertentu, ada baiknya kami paaparkan beberapa prinsip yang kiranya perlu
diperhatikan dalam iklan. Pertama, iklan tdak boleh menyampaikan
informasi yang palsu dengan maksud memperdaya konsumen. Masyarakat dan
konsumen tidak boleh diperdaya oleh iklan untuk membeli produk tertentu.
Mereka juga tidak boleh dirugikan hanya karenatelah diperdaya oleh
iklan tertentu. Kedua, iklan wajib menyampaikan semua informasi tentang
produk tertentu, khususnya menyangkut keamanan dan keselamatan manusia.
Ketiga, iklan tidak boleh mengarah pada pemaksaan, khususnya secara
kasar dan terang-terangan. Keempat, iklan tidak boleh mengarah pada
tindakan yang bertentangan dengan moralitas: tindak kekerasan, penipuan,
pelecehan seksual, diskriminasi, perendahan martabat manusia dan
sebagainya.
Makna Etis Menipu dalam Iklan
Entah
sebagai pemberi informasi atau sebagai pembentuk pendapat umum, iklan
pada akhirnya membentuk citra sebuah produk atau bahkan sebuah
perusahaan di mata masyarakat. Citra ini terbentukk bukan terutama
karena bunyi atau penampilan iklan itu sendiri, melainkan terutama
terbentuk oleh kesesuaian antara kenyataan sebuah produk yang diiklankan
dengan apa yang disampaikan dalam iklan itu, entah secara tersurat
ataupun tersirat. Karena itu, iklan sering dimaksudkan sebagai media
untuk mengungkapkan hakikat dan misi sebuah perusahaan atau produk.
Prinsip
etika bisnis yang paling relevan di sini adalah prinsip kejujuran,
yakni mengatakan hal yang benar dan tidak menipu. Prinsip ini tidak
hanya menyangkut kepentingan banyak orang, melainkan juga pada akhirnya
menyangkut kepentingan perusahaan atau bisnis seluruhnya sebagai sebuah
profesi yang baik.
Secara
singkat dapat disimpulkan bahwa iklan yang dan karena itu secara moral
dikutuk adalah iklan yang secara sengaja menyampaikan pernyataan yang
tidak sesuai dengan kenyataan dengan maksud menipu atau yang menampilkan
pernyataan yang bisa menimbulkan penafsiran yang keliru pada pihak
konsumen yang sesungguhnya berhak mendapatkan informasi yang benar apa
adanya tentang produk yang ditawarkan dalam pasar. Dengan kata lain,
berdasarkan prinsip kejujuran, iklan yang baik dan diterima secara moral
adalah iklan yang mem beri pernyataan atau informasi yang benar
sebagaimana adanya.
Kebebasan Konsumen
Setelah
kita melihat fungsi iklan, masalah etis dalam iklan, dan makna etis
dari menipu dalam iklan, ada baiknya kita singgung sekilas mengenai
peran iklan dalam ekonomi, khususnya pasar. Iklan merupakan suatu aspek
pemasaran yang penting, sebab iklan menentukan hubungan antara produsen
dan konsumen. Secara lebih konkrit, iklan menentukan pula hubungan
penawaran dan permintaan antara produsen dan pembeli, yang pada
gilirannya ikut pula menentukan harga barang yang dijual dalam pasar.
Kode
etik periklananan tentu saja sangat diharapkan untuk membatasi pengaruh
iklan ini. Tetapi, perumusan kode etik ini harus melibatkan berbagai
pihak: ahli etika, konsumen (atau lembaga konsumen), ahli hukum,
pengusaha, pemerintah, tokoh agama dan tokoh masyarakat tertentu, tanpa
harus berarti merampas kemandirian profesi periklanan. Yang juga penting
adalah bahwa profesi periklanan dan organisasi profesi periklanan perlu
benar-benar punya komitmen moral untuk mewujudkan iklan yang baik bagi
masyarakat. Namun, kalau ini pun tidak memadai, kita membutuhkan
perangkat legal politis, dalam bentuk aturan perundang-undangan tentang
periklanan beserta sikap tegas tanpa kompromi dari pemerintah, melalui
departemen terkait, untuk menegakkan dan menjamin iklan yang baik bagi
masyarakat.
SUMBER :
- http://ndahpig.wordpress.com/2010/01/06/iklan-dan-dimensi-etisnya/
- http://otnayi.blogspot.com/2011/12/iklan-dan-dimensi-etisnya.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar