Rabu, 03 November 2010

Konsep Koperasi

Konsep koperasi menyatakan bahwa kopersi merupakan organisasi swasta , yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepetingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan kopersi . unsur egoistik ini diimbangi dengan unsur positif sebagai berikut :
• Keinginan individual dapat dipuaskan dengan cara bekerja sama antarsesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan.
• Setiap individu dengan ujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama .
• Hasil berupa surplus / keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang sudah disepakati .
• Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukan sebagai cadangan koperasi .

SEJARAH KOPERASI
Koperasi pertama di Indonesia adalah sebuah koperasi di leuwiliang, yang didirikan pada tanggal 16 desember 1895. Perlu dingat bahwa Indonesia baru mengenal perundang-undangan koperasi pada tahun 1915, yaitu dengan diterbitkannya “VORORDENING OP DE COOPERATIVE VERENINGING” kononklijk bersluit 7 April 1915, indisch staatsblad No. 431.
Pada tanggal 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se-jawa yang pertama di Tasikmalaya. Dalam kongres tersebut, diputuskan terbentuknya Sentral Organisasi koperasi Rakyat Indonesia yang disingkat SOKRI,menjadi tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi serta menganjurkan diadakannya pendidikan operasi dikalangan penggurus, pegawai dan masyarakat.
Pada tahun 1960, pemerintah mengeluarkan pemgaturan pemerintah No. 147 tentang penyaluran bahan pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksanaanya.
Pada tahun 1956, pemerintah mengeluarkan undang-undang No.14 tahun 1965, dimana prinsip NASAKOM diterapkan pada koperasi

Pengertian Koperasi

Koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan-badan yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha, untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya /koperasi adalah organisasi ekonomi yang berwatak sosial .

PRINSIP KOPERASI

NO GAGASAN UMUM PRINSIP-PRINIP KOPERASI
1. Menolong diri sendiri berdasarkan kesetiakawanan 1. Keanggotaan bersifat kenggotaan sukarela
2. Keangotaan terbuka
3. Penembangan anggota
4. Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
2. Demokrasi 5. Manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis
6. Koperasi sebagai kumpulan orang-orang
3. Kekuatan modal tidak diutamakan 7. Modal yang berkaitan dengan aspek sosial tidak dibagi
4. Ekonomi 8. Efisiensi ekonomi dari perusahan koperasi
9. Perkumpilan dengan sukarela
5. Kebebasan 10. Kbebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
6. Keadilan 11. Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
7. Memajukan kehidupan sosial melalui pendidikan 12. Pendidikan anggota


BENTUK ORGANISASI

Ciri – ciri organisasi koperasi sebagai berikut :
 Terdapat sejumlah individu yang bersatu dalam suatu kelompok atas dasar sekurang-kurangnya satu kepentingan atau tujuan yang sama, yang disebut sebagai kelompok koperasi .
 terdapat anggota-anggota koperasi yang bergabung dalam kelompok usaha untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi mereka sendiri, yang disebut sebagai swadaya dari kelompok koperasi .
 anggota yang bergabung dalam koperasi memanfaatkan koperasi secara bersama, yang di sebut sebagai perusahaan koperasi.
 koperasi sebagai perusahaan mempunyai tugas untuk menunjang kepentingan para anggota kelompok koperasi.
 koperasi sebagai perusahaan mempunyai tugas untuk menunjang kepentingan para anggota kelompok koperasi, dengan cara menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh anggota dalam kegiatan ekonominya .



Fungsi koperasi

 membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota [ada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya .
 berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualits kehidupan manusia dan masyarakat.
 memperoleh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian rakyat sebagai sokogurunya .
 berusaha uintuk menyujudkan dan mengembangkan suatu perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi .


Tujuan Koperasi

Tujuannya adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya mambagun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mawujudnkan masyarakat yang adil dan makmur berlandaskan pancasila dan UUD 45


Contoh koperasi dalam lingkungan sekolah



Dari gambar diatas . gambar ini diambil pada tanggal 29 oktober 2010 dari salah satu sekolah yang berada di Jakarta barat .
Koperasi ini menyediakan :
 alat-alat tulis
 minuiman dingin
 alat-alat p3k
 beberapa cemilan-cemilan ringan ( chiki,coklat,wafer,roti,permen, dll )
Pemasukan dari koperasi ini sehari bisa mencapai omset Rp. 400.000,- dan buka mulai dari 08.00-05.00 WIB .
Ada beberapa resiko yang bisa terjadi dalam sebuah koperasi contohnya jika anak sekolah diam-diam tidak membayar kemungkinan besar para penjaga yang tak lain anggota sekolah dengan terpaksa menombok . kira-kira Rp. 15.000,-
Koperasi ini juga tiap minggu bisa mengisi stok mulai dari 40-50 kali .

1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus